Visi dan Misi
VISI :
“ Terwujudnya Masyarakat Barito Utara yang Religius, Mandiri dan Sejahtera Melalui Percepatan Peningkatan Pembangunan di Bidang Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan. ”
MISI :
“Peningkatan Pengelolaan Sosial, Budaya, Pariwisata dan Lingkungan Hidup” adapun Misi Dinas Lingkungan Hidup berdasarkan RPJMD tahun 2018 s/d 2023 sebagai berikut :
1. Arah Kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara sebagai berikut:
- Menurunnya Pencemaran Lingkungan antara lain :
- Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan fungsi lingkungan hidup;
- Meningkatkan pembuatan dokumen lingkungan bagi pelaku usaha.
2. Rumusan arah kebijakan pembangunan umumnya sebagai berikut :
- Meningkatkan kapasitas pengendalian pencemaran air, tanah dan udara;
- Meningkatkan upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan dan kesiagaan terhadap bencana.