Website Resmi

Visi dan Misi

VISI :
“ Terwujudnya upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ”
 

MISI :

  1. Meningkatnya fungsi kelestarian lingkungan hidup
  2. Meningkatnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan
  3. Meningkatnya penegakan hukum lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. Dinas Lingkungan Hidup memiliki tugas dan fungsi dalam mengatur, mengawasi, dan mengendalikan pengelolaan lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup biasanya memiliki struktur organisasi yang terdiri dari kepala dinas, sekretariat, bidang-bidang, dan unit kerja yang bertugas dalam menjalankan tugas dan fungsi dinas. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan berbagai pihak seperti instansi pemerintah terkait, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencapai tujuan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

 

          MOTTO :

          LESTARI

   (LEGALITAS, EMPATI, SETARA, TRANSPARAN, AKUNTABEL, RESPONSIF, INOVATIF)