Sertifikasi Akreditasi UPT. Laboratorium Lingkungan
Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara kembali berhasil mempertahankan status Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk periode 17 Maret 2025 sampai dengan 18 Maret 2030.
Akreditasi ini merupakan pengakuan nasional atas kompetensi teknis, konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, serta kesesuaian terhadap standar SNI ISO/IEC 17025:2017 sebagai laboratorium penguji yang profesional dan terpercaya.
Sertifikat akreditasi yang diserahkan di Jakarta tersebut menegaskan bahwa Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barito Utara:
- Memiliki sistem manajemen mutu yang terstandar
- Didukung oleh personel yang kompeten dan tersertifikasi
- Menggunakan metode uji yang tervalidasi
- Menjamin keakuratan dan ketertelusuran hasil pengujian
Keberhasilan mempertahankan akreditasi ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan dalam memberikan layanan pengujian kualitas lingkungan yang akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.
Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barito Utara siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan serta perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
Terakreditasi. Profesional. Terpercaya.
