
Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup adalah bidang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bertugas mengelola program dan kegiatan terkait penaatan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup.
Tugas Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
- Merumuskan kebijakan teknis dan program kerja
- Membina dan mengawasi penerapan izin lingkungan
- Membina dan mengawasi Petugas Pengawas Lingkungan Hidup Daerah
- Menangani pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup
- Melakukan penegakan hukum atas pelanggaran lingkungan hidup
- Memfasilitasi pemenuhan kewajiban izin lingkungan
- Mengembangkan kapasitas pejabat pengawas lingkungan hidup
- Melakukan pembinaan masyarakat dan penyuluhan lingkungan hidup
- Memfasilitasi penerimaan pengaduan masyarakat
- Melakukan verifikasi dan penelaahan pengaduan