Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah bahan Berbahaya dan Beracun
Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
mempunyai tugas perumusan, penyusunan, pengoordinasian, dan pelaksanaan
kebijakan di bidang pengelolaan sampah, pengelolaan limbah bahan berbahaya
dan beracun dan pengembangan fasilitas teknis serta kerja sama teknis.